RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Dalam upaya memperkuat layanan kesehatan yang merata dan berkualitas di Kalimantan Selatan, Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalsel menggelar Focus Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, Selasa (14/10), di Aula Badan Penghubung Provinsi Kalsel, Jakarta Pusat.
FGD ini melibatkan Kementerian Kesehatan RI, Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, serta para ahli sebagai upaya menjaring masukan sebelum regulasi disahkan.
Wakil Ketua Pansus IV, Habib Umar Hasan Ali Bahasyim, yang memimpin langsung jalannya diskusi, menegaskan bahwa kegiatan ini penting untuk memastikan substansi Raperda benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
“Kami ingin setiap pasal dalam Raperda ini menyentuh langsung permasalahan layanan kesehatan di daerah. Masukan dari Kemenkes dan Dinkes sangat penting agar regulasi ini tidak hanya kuat di atas kertas, tapi juga bisa diterapkan dengan baik,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif para pemangku kepentingan dalam diskusi. “Alhamdulillah, masukan dari tim ahli, Dinas Kesehatan dan Kemenkes sangat konstruktif. Semua memiliki visi yang sama: meningkatkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat Kalsel,” tambah Habib Umar.
Perwakilan Kemenkes RI, Etik Retno Wiyati, MARS, selaku Sekretaris Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan, menyambut baik langkah DPRD Kalsel dalam menyusun regulasi kesehatan yang berpihak kepada rakyat.
“Regulasi daerah yang kuat adalah pondasi penting dalam memperluas akses layanan kesehatan yang merata. Kemenkes mendukung penuh dan siap memberikan pendampingan teknis agar Raperda ini selaras dengan kebijakan nasional,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan daerah harus terintegrasi dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024, yang menjadi dasar nasional dalam penyelenggaraan layanan kesehatan.
Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel, Anhar Ihwan, turut menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif DPRD Kalsel. Ia berharap regulasi ini bisa menjadi solusi nyata atas berbagai tantangan layanan kesehatan di lapangan.
“Kami siap bekerja sama menyempurnakan draf Raperda ini. Mulai dari distribusi tenaga kesehatan, fasilitas, hingga mutu layanan semua harus diatur dengan jelas agar implementasinya tidak menimbulkan celah,” ujarnya.
Dengan terselenggaranya FGD ini, DPRD Kalsel melalui Pansus IV berharap Raperda Penyelenggaraan Kesehatan bisa menjadi landasan hukum yang kuat dan solutif, mempercepat pemerataan pelayanan kesehatan, serta mendukung terciptanya masyarakat Kalsel yang sehat, produktif dan sejahtera. (ms)

Leave a comment