RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Proses uji kepatutan dan kelayakan calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalimantan Selatan periode 2024–2027 resmi rampung. Komisi I DPRD Kalsel telah menetapkan tujuh nama yang lolos seleksi dan dinyatakan layak mengemban amanah sebagai anggota KPID.
Ketua Komisi I DPRD Kalsel, Rais Ruhayat, mengatakan bahwa penilaian dilakukan secara objektif, terbuka, dan mengedepankan profesionalitas.
“Seleksi kami lakukan dengan mempertimbangkan kompetensi, integritas, serta pemahaman calon terhadap regulasi di bidang penyiaran. Ketujuh nama yang lolos akan segera kami usulkan ke Gubernur Kalsel untuk ditetapkan secara resmi melalui Surat Keputusan Gubernur,” jelas Rais, Selasa (3/6).
Rais juga berharap, para anggota terpilih dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi meningkatkan kualitas dunia penyiaran di Banua.
Senada dengan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Ilham Noor, menyampaikan bahwa proses pemilihan dilakukan secara demokratis, mengadopsi metode serupa yang digunakan di Jawa Tengah.
“Ketujuh orang ini terpilih secara demokratis oleh Komisi I. Kami berharap hasil ini bisa diterima semua pihak dan membawa dampak positif bagi penyiaran di Kalimantan Selatan,” ungkap Ilham.
Berikut daftar nama tujuh anggota KPID Kalsel terpilih periode 2024–2027:
Agus Suprapto
Analisa
Muhammad Saufi
Nanik Hayati
Iwan Setiawan
Muhammad Leoni Hermawan
Muhammad Luthfi Rahman
DPRD Kalsel menegaskan bahwa proses seleksi ini merupakan wujud komitmen untuk menghadirkan lembaga penyiaran yang profesional, independen dan berpihak pada kepentingan publik.
Tak lupa, apresiasi juga disampaikan kepada Panitia Seleksi, Dinas Komunikasi dan Informatika Kalsel, serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran proses seleksi, termasuk penyelenggaraan live streaming selama tahapan berlangsung. (ms)

Leave a comment