RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima secara resmi Dokumen Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung Mahligai Pancasila, Kamis (24/4).
Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kalsel, Kartoyo, kepada Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, di hadapan jajaran pejabat pemerintahan, Forkopimda, serta perwakilan masyarakat dari berbagai sektor.
Pokir DPRD tahun ini memuat 2.084 usulan konkrit yang dihimpun dari hasil kegiatan reses dan dialog langsung antara anggota dewan dengan masyarakat di berbagai daerah. Usulan tersebut meliputi kebutuhan strategis dan mendesak seperti pembangunan infrastruktur jalan dan irigasi, peningkatan mutu pendidikan dan layanan kesehatan, serta pemberdayaan petani, nelayan, UMKM dan kaum perempuan.
“Setiap poin dalam dokumen pokir ini adalah suara rakyat yang kami serap langsung di lapangan. Mulai dari akses jalan pertanian, permintaan pupuk bersubsidi, hingga aspirasi pemberdayaan perempuan,” tegas Kartoyo dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen Pokir tidak boleh hanya menjadi pelengkap seremonial, tetapi harus menjadi dasar nyata dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin Pokir hanya berhenti di sistem e-Pokir sebagai dokumen administratif. Harapan kami, setiap usulan diterjemahkan ke dalam program-program konkret yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Menurut Kartoyo, meningkatnya partisipasi dan kepedulian masyarakat terhadap pembangunan menunjukkan bahwa warga Kalimantan Selatan semakin kritis, aktif, dan peduli terhadap masa depan daerahnya.
Musrenbang RKPD Tahun 2026 sendiri mengusung tema: “Peningkatan Daya Saing Sumber Daya Manusia dan Pengembangan Sektor Unggulan Daerah Mendukung Pusat Distribusi Regional”. Tema ini sejalan dengan visi pembangunan Kalsel Bekerja 2025–2029.
Dengan semangat sinergi antara DPRD dan pemerintah provinsi, penyusunan RKPD 2026 diharapkan mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan yang inklusif, berkeadilan dan berkelanjutan. (ms)

Leave a comment