KALSELTANAH BUMBU

Fraksi DPRD Tanah Bumbu Sepakati Perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022

266

BATULICIN – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Selasa (10/9).

Rapat dipimpin Wakil Ketua Sementara DPRD Tanah Bumbu, Hasanuddin didampingi Ketua Sementara Andrean Atma Maulani dan dihadiri Asisten II Eryanto Rais mewakili Bupati Zairullah Azhar, anggota DPRD, pimpinan SKPD, Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat paripurna keenam fraksi yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKB, Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, dan Fraksi Nasdem Sejahtera, menyampaikan pemandangan umum dengan berbagai masukan dan saran.

Pimpinan rapat mengambil kesimpulan seluruh fraksi bersepakat dan menyetujui perubahan Perda Nomor 19 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

“Seluruh fraksi sepakat dan menyetujui perubahan perda ini dibahas ke tingkat selanjutnya. Kami meminta kepada pihak eksekutif untuk memberikan jawaban terkait masukan dan saran dalam paripurna selanjutnya,” pungkas Hasanuddin. (jr)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

BK DPRD Kalsel Kunjungi DPRD Kapuas, Bahas Penegakan Etika Dewan

RETORIKABANUA.ID, Kapuas – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melakukan kunjungan...

Pemko Banjarmasin Raih Penghargaan IHYA 2026

RETORIKABANUA.ID, Jakarta – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin meraih penghargaan Terbaik II Indonesia...

DPRD Kalsel Ajak Generasi Muda Melek Politik

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Puluhan pelajar dan mahasiswa dari berbagai daerah di Kalimantan...

DPRD Kalsel Ubah Jadwal Kegiatan Oktober 2026

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyepakati perubahan materi dan jadwal...