BANJARBARUHUKUMKALSELKEUANGANPEMBANGUNANPEMERINTAHAN

Rapat Paripurna Banjarbaru, Bahas Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2024

264

RETORIKABANUA.ID, BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD tahun 2024, di Aula Graha Paripurna, Selasa (20/8).

Rapat ini dibuka oleh Ketua DPRD Banjarbaru, Fadliansyah, dihadiri anggota DPRD serta Wakil Wali Kota Banjarbaru, Wartono bersama jajaran.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Fadliansyah mengatakan, dalam rapat paripurna hari ini masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya.

Dimana DPRD menitikberatkan pada penggunaan anggaran di kebijakan kegiatan dan pendapatan daerah.

“Dalam perubahan itu perlu dirincikan kenaikannya berapa,”ujarnya.

Fadli bersama anggota DPRD Banjarbaru yang lain mendukung penuh kebijakan pemerintah Kota Banjarbaru dalam hal pembangunan fisik, infrastruktur, pendidikan, maupun pengurangan angka kemiskinan.

Fadli mengungkapkan, terkait PAD yang dalam perubahan ini ada kenaikan sekitar Rp 10 miliar, dan juga dana Insentif daerah Rp 5,5 miliar.

“Kami dari DPRD meminta kepada SKPD dana anggaran tersebut diperuntukkan apa saja yang telah dibelanjakan,”ungkapnya.

Sementara Wakil Walikota Banjarbaru Wartono menyampaikan apresiasi atas semua dukungan dari semua fraksi terhadap rancangan peraturan daerah ini.

“Ini membuktikan bahwa Pemerintah Kota Banjarbaru dan DPRD telah sepemikiran dan memiliki tekad kuat untuk mewujudkan Kota Banjarbaru Juara,” ucapnya.

Adapun tentang tingkat kemiskinan Kota Banjarbaru dapat dijelaskan bahwa tingkat kemiskinan tahun 2021 s.d 2024 terus menurun. “Tingkat kemiskinan terus mengalami penurunan yang signifikan yaitu 4,40% di tahun 2021 turun menjadi 4,17% di tahun 2024,” katanya.

Tingkat ketergantungan Pemko Banjarbaru terhadap dana transfer Pemerintah Pusat diupayakan selalu berkurang dari tahun ke tahun.

Berdasarkan data 5 tahun terakhir, angka kertergantungan kita terhadap dana transfer selalu menurun yaitu antara 65% s.d 64%, yang berarti tingkat kemandirian Pemko Banjarbaru meningkat antara 34% s.d 37%. (mcbjb)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Offroad SBOX 2026 Resmi Dimulai di Banjarbaru

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suara deru mesin kendaraan 4×4 menggema di Lapangan Dr....

DPRD Kalsel Dorong Percepatan Bendungan Riam Kiwa untuk Kendalikan Banjir

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Pembangunan Bendungan Riam Kiwa terus didorong sebagai solusi pengendalian...

Semangat Kartini Hidup di Banjarbaru

RETORIKABANUA.ID, Banjararu – Setiap tanggal 21 April, masyarakat Indonesia memperingati Raden Ajeng...

HUT ke-27, Banjarbaru Rayakan Kebersamaan dan Kemajuan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Perayaan puncak Hari Jadi ke-27 Kota Banjarbaru, Senin (20/4),...