BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar salurkan zakat produktif bagi penerima zakat dalam Kegiatan Penyerahan Zakat, Infaq dan Sedekah dari Jemaah Masjid Raya Sabilal Muhtadin Banjarmasin, Selasa (9/4) malam.
Dijelaskan Roy, pembagian zakat fitrah, zakat mal kepada golongan orang-orang yang berhak menerimanya merupakan kewajiban yang harus ditunaikan sebagai umat muslim yang memiliki kewajiban untuk mengeluarkannya.
“Kewajiban berzakat juga memiliki nilai kebaikan dan ibadah sosial sehingga kita yang memiliki kewajiban harus segera menunaikannya,” ujarnya.
Roy menuturkan, dengan potensi zakat yang besar, serta pengelolaan dan penyalurannya yang baik akan berdampak pada pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Kita tahu zakat bukan hanya kewajiban dan aktifitas kemanusiaan tetapi juga mampu memberdayakan masyarakat miskin. Mudah-mudahan dengan banyaknya yang berzakat dapat menjadi kekuatan untuk memberantas kemiskinan,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pengelola Masjid Raya Sabilal Muhtadin KH Darul Qutni menyampaikan, masyarakat yang datang, untuk membayar zakat fitrah dan zakat mal berupa uang tunai maupun beras.
“Kemudian, akan kami salurkan kembali kepada mereka yang berhak menerimanya dan penyalurannya diprioritaskan kepada sejumlah mustahiq (penerima zakat), misalnya petugas kebersihan, satpam hingga tukang parkir Masjid Raya Sabilal Muhtadin dan kepada warga yang datang langsung kesini,” jelas KH Darul Qutni. (humas/mckalsel/zy)

Leave a comment