BANJARBARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Banjarbaru sambut kedatangan kunjungan kerja Wakil Rakyat Kutai Kartanegara, di Banjarbaru, Selasa (27/2).
Kunker ini disambut oleh Sekretaris DPRD Kota Banjarbaru berserta jajaran.
Anggota DPRD Kutai Kartanegara, Ahmad Yani menjelaskan tujuannya berkunjung, yakni mempelajari implementasi Peraturan Daerah terkait Kerja Sama Daerah.
Ahmad Yani yang juga Ketua Pansus Raperda Kerja Sama Daerah, membeberkan Kota Banjarbaru telah berhasil mengimplementasikan Peraturan Daerah terkait kerja sama daerah.
“Kami belajar di Kota Banjarbaru karena di sini sudah diimplementasikan Perda, sehingga kami berkewajiban untuk belajar di sini,” ujar Ahmad Yani.
Dalam kunjungannya, DPRD Kutai Kartanegara disambut baik oleh pihak Kota Banjarbaru, yang menjelaskan mekanisme terkait Pra Perda dan implementasinya.
Salah satu hal yang ditekankan dalam kunjungan ini adalah pentingnya kejelasan dalam perumusan peraturan daerah. Agar kedepannya Perda yang dihasilkan memiliki keterpaduan dan kejelasan hukum yang baik dan berdampak positif.
Ia juga menambahkan, bahwa terdapat ruang muatan lokal, yang dapat disesuaikan dengan kepentingan daerah.
Dari kunjungan kerja kali ini diharapkan dapat memperdalam muatan Raperda kerja sama daerah dan memperkuat kolaborasi antar daerah dalam segala bidang.

Leave a comment