Balangan – Bupati Balangan, H Abdul Hadi meminta agar pengelolaan dana hibah dapat dipertanggungjawabkan.
Hal tersebut disampaikan H Abdul Hadi saat menghdairi Sosialisasi Dana Hibah 2023 di Aula Benteng Tundakan, Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Balangan, Selasa (19/9).
Menurut H Abdul Hadi, kegiatan sosialisasi dilaksanakan untuk memberikan pemahaman tentang dana hibah dan cara pertanggunjawabannya.
“Karena hal tersebut sangat penting, agar tidak ada tindak pidana dikemudian hari,” ujarnya.
Terlebih untuk dana hibah yang diberikan, katanya, nantinya harus memiliki dokumen laporan yang akan diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kepada masyarakat kami imbau untuk ikut berpartisipasi memberikan pengawasan terkait dana hibah agar dapat berjalan dengan baik, tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Kegiatan sosialisasi diikuti 330 orang dari 116 kelompok keagamaan, yaitu pengurus langgar, wihara, pondok tahfiz, majelis taklim dan organisasi keagamaan lainnya.
Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Balangan, Hilmi Arifin menambahkan, sosialisasi bertujuan untuk memberikan informasi terkait bantuan hibah.
“Termasuk pengelolaan administrasi yang menyangkut laporan pertanggungjawaban serta hal-hal lainnya,” tambahnya.
Pada kegiatan tersebut, Bupati Balangan sekaligus menyerahkan secara simbolik dana hibah kepada sejumlah penerima.
Sosialisasi menghadirkan nara sumber dari Kejaksaan Negeri Balangan, Polres Balangan, Inspektorat Balangan serta Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat. (mcbalangan/bi)

Leave a comment