BANJARMASINHUKUMKALSEL

Pansus IV DPRD Kalsel Inginkan Perda Industri Berikan Dampak Yang Signifikan Bagi Masyarakat Kalsel

307

Banjarmasin – Anggota Pansus IV DPRD Kalsel menggelar rapat terkait revisi Perda Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perindustrian Rencana Pembangunan Industri Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2018-2038 bersama Biro Hukum dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalsel, Rabu (13/09).

Dalam rapat ini dikatakan bahwa, Energi terbarukan adalah sumber energi yang tersedia oleh alam dan tidak akan habis sebab terbentuk dari proses alam yang berkelanjutan.

Kepala Biro Hukum Setdaprov Kalsel melalui, Kabag Peraturan Perundang-undangan, Said, SH., LL.M., mengatakan revisi perda ini bertujuan mengoptimalkan dalam penyusunan draft kedepannya. “Dokumen ini mendorong kawan-kawan perindustrian agar lebih maksimal dalam tahapan perencanaan, baik 25 tahun kedepan, 5 tahun kedepan, maupun tahun depan didalam rencana RKPD nya. Jadi, disetiap tahapan teman-teman Perindustrian punya arah dan tujuan yang dituangkan dalam setiap kegiatan.” Ujarnya.

Rapat ini juga dihadiri oleh Tenaga Ahli Ekonomi Makro dari Universitas Lambing Mangkurat Prof. Dr. Muhammad Hendry Imansyah, MAM., Ph.D, beliau mengungkapkan bahwa kalsel memiliki kawasan industri yang dianggap mampu menopang perekonomian kedepannya. “Ada beberapa industri baru yang berkembang sehingga nanti menjadi tulang punggung perekonomian kalsel. Jadi kalsel tidak hanya bergantung pada sumber daya alam ekstraktif seperti batubara dan kelapa sawit. Nanti peranan SDA ekstraktif itu akan digantikan oleh hilirisasi dari industri sebesar 20 hingga 25 persen,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Pansus IV Sahruddin, S. AG., menanggapi, ketika perda ini sudah sah, jangan sampai tidak memikirkaan dampaknya terhadap masyarakat. “Dengan kita memikirkan energi terbarukan yang besar ini, jangan sampai kepentingan masyarakat kecil dilupakan. Dan saya berharap, perda ini kedepannya dapat menyerap tenaga kerja baru sehingga nantinya menekan angka pengangguran di kalsel,” jelasnya. (mckalsel/rc)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Pemko Banjarmasin Terima Penghargaan IDSD 2025 dari BRIN

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi dengan menerima penghargaan...

Pemko Banjarmasin Dorong IKM Lindungi Merek Produk

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Pemerintah Kota Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin)...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...