BANJARMASINHUKUMKALSELPEMERINTAHAN

Pemko Banjarmasin Usulkan Raperda Penyelenggaraan Transportasi

332

Banjarmasin – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengajukan Rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Transportasi pada Rapat Paripurna DPRD setempat.

Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina di Banjarmasin, Rabu, menyampaikan usulan aturan tersebut terkait pola dan sistem perencanaan transportasi di kota ini.

“Termasuk parkir di tepi jalan dan sebagainya inilah yang mau diatur dalam penyelenggaraan transportasi ini,” ucap Ibnu.

Ibnu menyampaikan aturan ini agar sistem manajemen transportasi umum berjalan baik dan handal di Banjarmasin.

Sebab, lanjut dia, transportasi umum di Kota Banjarmasin sudah memiliki sistem dengan baik yakni adanya transportasi massal yang dioperasikan pemerintah kota pada beberapa tahun terakhir.

Transportasi umum yang dimiliki Pemko Banjarmasin seperti Bus “Tayo”, kata Ibnu, sudah terintegrasi sejumlah tujuan, bahkan juga terintegrasi dengan transportasi yang dimiliki Pemprov Kalsel.

“Termasuk kita ingin mengintegrasikan transportasi sungai dengan transportasi darat, sebab Kota Banjarmasin dikenal dengan kota seribu sungai,” tutur Ibnu.

Ibnu juga menyampaikan, aturan ini juga ingin menerapkan retribusi bagi angkutan umum milik Pemko Banjarmasin yakni Bus Trans Banjarmasin atau Bus “Tayo”, sebab digratiskan sejak beberapa tahun belakangan.

“Karena ini sudah terintegrasi, maka ada biaya di situ, di sinilah mau kita tentukan retribusinya, sebab sudah hampir tiga tahun gratis,” papar Ibnu.

Dia pun menyambut baik persetujuan DPRD kota setempat yang menyetujui Raperda tentang penyelenggaraan transportasi ini dibahas ke tingkat selanjutnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matnor Ali menambahkan Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi yang diusulkan pemerintah kota telah disetujui legislatif untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.

Sebab, menurut dia, aturan ini penting dibuat untuk menyempurnakan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat.

“Ini untuk memaksimalkan pelayanan transportasi umum bagi masyarakat,” ungkap Ali. (rc)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

TP PKK Sungai Lulut Wakili Banjarmasin di Enam Besar Tingkat Provinsi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Tim Penggerak (TP) PKK Kelurahan Sungai Lulut yang mewakili...

Banjarmasin Juara Umum MTQ Nasional XXXVII Tingkat Kalsel 2026

RETORIKABANUA.ID, Barito Kuala – Kota Banjarmasin kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih...

PDI Perjuangan Kalsel Tegaskan Ruang Aspirasi Bukan Sekadar Formalitas

BANJARMASIN – DPD PDI Perjuangan Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat...

Bukan Cuma Saat Pemilu, PDI Perjuangan Kalsel Buka Ruang Aspirasi untuk Rakyat

BANJARMASIN – Politik tidak seharusnya hanya ramai saat pemilu. Politik juga harus...