KALSELPEMERINTAHAN

Bang Dhin dan Komisi IV Pinta Menekan Kasus Kekerasan Pada Perempuan Dan Anak

321

Banjarmasin – Kasus kekerasan perempuan dan anak di Kalsel tercatat terus meningkat dari tahun ke tahun. Dalam rapat dengan Komisi IV DPRD Kalsel, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Prov. Kalsel memaparkan data yang menunjukkan bahwa kasus terbanyak terjadi di Banjarmasin, yakni sebanyak 194 kasus, yang didata dari 2019-2022. Hal tersebut menjadi sorotan wakil rakyat Komisi IV beserta Wakil Ketua DPRD Kalsel, M. Syaripuddin dalam rapat yang dilaksanakan, Rabu (8/3).

Wakil Ketua DPRD Kalsel M. Syaripuddin atau yang akrab disapa Bang Dhin mengimbau kepada DP3A untuk membuat inovasi baru bersama stakeholder untuk menekan kasus kekerasan pada perempuan dan anak tersebut.

“Saya minta ke DP3A untuk bisa melakukan kerja sama dengan BRIDA untuk melakukan riset terkait kenapa jadi meningkat angkanya di tiap tahun, jadi tidak ada mengalami penurunan. Minta melakukan riset sehingga dari hasil riset akan terbit rencana aksi daerah yang akan disampaikan ke kabupaten/kota, sehingga interpensi tentang rencana aksi daerah akan menjadi program kerja untuk menurunkan angka-angka kekerasan terhadap perempuan dan anak” terangnya.

Sekretaris Komisi IV Firman Yusi mengemukakan permasalahan anak yang dipaksa atau terpaksa bekerja, serta keterlibatan anak dalam aktivitas berbahaya.

“Saya pernah melihat anak 11 tahun mengemudikan mobil pemadam kebakaran, dan yang mengangkat selang airnya itu anak 10 tahun. Belum lagi anak yang meminta-minta di jalan yang tentu juga membahayakan. Ini harus di atasi” tegasnya.

Firman Yusi berharap permasalahan tersebut dapat teratasi di tahun yang akan datang.

Kepala DP3A Prov. Kalsel Adi Santoso menjelaskan bahwa DP3A telah berupaya untuk menekan angka kasus tersebut dengan membuat beberapa program.

”Ini kami sampaikan bahwa program yang terkait dengan pertanyaan dewan adalah program perlindungan perempuan dan anak. Di 13 kabupaten/kota kita sebenarnya sudah terbentuk unit perlindungan perempuan dan anak” jelasnya.

Adi Santoso menambahkan DP3A juga sudah didukung dengan adanya Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN dari Kementerian PPPA, namun penyerapan dana tersebut hanya termanfaatkan 40 %. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman Juknis terkait penggunaan DAK sehingga menimbulkan ketakutan terhadap pemeriksaan untuk memaksimalkan penggunaan dana tersebut.

Sumber : Humas DPRD Kalsel

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Pemprov Kalsel Resmi Lepas Kloter Pertama Jemaah Haji Banjarmasin

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Suasana haru dan khidmat menyertai pelepasan jemaah haji kloter...

Gubernur Pemprov Kalsel Dorong Ambapers Tingkatkan Pendapatan Daerah

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin — Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin mendorong perusahaan daerah PT...

Pesan Gubernur Kalsel: Pendidikan Harus Berlandaskan Keteladanan dan Keikhlasan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan pentingnya keteladanan, keikhlasan dan...

Pemprov Kalsel Perkuat Perang Lawan Uang Palsu

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru — Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran...