BALANGANPEMERINTAHAN

Dua SKPD di Balangan Bakal Dimekarkan

315

Balangan – Pemkab Balangan berencana memekarkan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi dua yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Bupati Balangan Abdul Hadi mengatakan pemisahan ini sesuai dengan saran dari Kementerian Sosial.

“Agar bantuan dari kementerian tidak ditangguhkan, maka untuk 2023 akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri,” ujarnya Senin (20/2).

Selama ini Dinas Sosial memang bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau kalau disingkat Dinsos PPPA PMD.

Untuk mengakomodir pejabat yang akan menempati posisi kepala di SKPD baru tersebut, tiga bulan lagi pihaknya akan membuka assessment untuk jabatan eselon II. Beberapa jabatan baru juga akan terbuka saat dinas dimekarkan lagi.

“Pemisahan dua dinas ini juga akan membuka peluang lagi untuk pajabat bisa naik jabatan” ungkapnya.

Selain Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja ( Dinas PMPTSPTTK Balangan) juga akan dipisah.

“Sesuai arahan Ombudsman, untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga tidak digabung. Karena itu, DPMPTSP nanti akan dibuat dinas sendiri” jelasnya.

Sebenarnya pemerintah sempat melakukan perampingan satuan kerja. Dari 33 menjadi 22 SKPD.

Sekarang masih ada 90 pejabat yang terdampak akibat perampingan itu. Namun secara bertahap bupati akan menempatkan mereka diposisi jabatan baru. Status mereka juga tidak menghambat kepangkatan. (mcbalangan/bii)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin Dorong Evaluasi RPPLH Kalsel, Minta Jadi Acuan Pembangunan

BANJARMASIN – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, H.M. Syaripuddin, S.E.,...

DPRD Balangan Dorong Satgas Atasi Persoalan Pasar Paringin

RETORIKABANUA.ID, Balangan — DPRD Kabupaten Balangan mendorong pembentukan satuan tugas (Satgas) untuk...

Rencana Pusat Ambil Alih Gaji PPPK Buka Potensi Ruang Fiskal Rp174,5 Miliar bagi APBD Kalsel

BANJARMASIN – Rencana Pemerintah Pusat mengambil alih pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan...

SK Satgas BBM dan LPG Terbit, Bang Dhin: Jangan Hanya Kuat di Atas Kertas

BANJARMASIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...