BALANGAN – Pemkab Balangan memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2022 sekaligus menggelar Sosialisasi tentang Pencegahan Korupsi. Senin (12/12) bertempat di Aula Benteng Tundakan.
Secara resmi dibuka oleh Bupati Balangan Abdul Hadi dihadir unsur Forkopimda, seluruh Kepala SKPD di Lingkungan Pemkab Balangan dan narasumber yakni Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Balangan Fandy Ardiansyah.
Bupati Balangan Abdul Hadi menyampaikan bahwa pada tahun 2022 ini Kabupaten Balangan dikategorikan dalam zona hijau terkait dengan pencegahan korupsi.
Abdul Hadi menambahkan pencegahan dan pemberantasan korupsi juga tidak akan efektif kalau berjalan sendiri-sendiri, oleh karenanya semua pihak harus saling mendukung dan bersinergi.
Kasi Pidsus Kejari Balangan Fandy Ardiansyah menyampaikan agar pemerintah Daerah dan SKDP mengerti Tupoksi (Tugas Pokok dan Fungsi) masing-masing agar terhindar dari penyelewengan keuangan negara.
“Tujuan sosialisasi ini adalah, Pemkab Balangan dan SKPD agar mengerti Tupoksi masing-masing, karena Tupoksi ini sangat penting. Kalau sudah memahami dan menjalankan Tupoksinya dengan baik, tidak akan ada penyelewengan keuangan negara,” ucapnya. (mcbalangan/bii)

Leave a comment