BALANGANKALSEL

Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Balangan Disetujui

373

BALANGAN – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Balangan dengan agenda persetujuan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan digelar, Senin (1/8).

Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, mengatakan, pada rapat paripurna ke-21 masa sidang kedua tahun 2022 dibahas tentang persetujuan bersama terhadap Raperda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan.

“Raperda ini telah disampaikan secara resmi oleh kepala daerah kepada DPRD. Kemudian dilakukan pembahasan dan persetujuan bersama,” ujarnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, menyampaikan, dalam penyelenggaraan pemerintah pengelolaan keuangan adalah topik yang sensitif.

“Yang tidak surut dalam pengelolaan keuangan daerah adalah tuntutan efisiensi, perkara tepat sasaran, keterserapan anggaran, target dan tujuan. Sangat penting untuk memaksimalkan upaya pengelolaan keuangan yang baik, agar hasilnya optimal,” ungkapnya.

Ia berharap, dengan Perda Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang baru dan rancangannya sudah disetujui bersama, dapat menjadi pedoman untuk mengelola keuangan dengan baik. (humasdprdbalangan/bii).

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Bang Dhin: Anggaran Terbatas, Pembangunan Harus Tepat Prioritas

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Keterbatasan anggaran membuat pemerintah daerah harus cermat menentukan program...

Pansus DPRD Kalsel Matangkan Pengawasan BBM Bersubsidi

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Panitia Khusus (Pansus) Pengawasan Distribusi BBM Bersubsidi DPRD Provinsi...

Gubernur Kalsel Percepat Proyek Jalan Tengah dan Stadion

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin meminta jajaran Pemerintah Provinsi...

DPRD Kalsel Dukung Penguatan Lembaga Penyiaran Lokal

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK menyatakan...