BANJARMASIN – Aksi pencurian sebuah laptop di toko parfum di kawasan Teluk Tiram, yang sempat viral di media sosial, akhirnya diciduk aparat gabungan, Senin (20/5) siang.
Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat dibantu Jatanras Polresta Banjarmasin dan Resmob Polda Kalsel, berhasil menangkap Darmili (49), warga Jalan Kelayan B Gang Bersama.
Saat mau diringkus, ia sempat melarikan diri ke kolong rumah warga. Beruntung, berkat kesigapan anggota yang sudah mengepung lokasi, membuat Darmili berhasil diamankan.
“Penangkapan ini berawal dari rekaman CCTVyang viral di medsos. Korban saat itu beli parfum dan menaruh laptopnya di sepeda motor. Pelaku yang lewat langsung mengambil laptop tersebut,” terang Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Faizal Rahman, melalui Kanit Reskrim Ipda Hendra Agustian Ginting.
Pada rekaman CCTV, pelaku terlihat melakukan aksi pencurian dengan menggunakan pakaian muslim.
Menurut Ginting, hal itu ia lakukan untuk mengelabui korbannya dan orang di sekitarnya.
“Itu modusnya dia, dia menggunakan baju muslim katanya baru selesai salat,” katanya.
Hal itu dibenarkan oleh pelaku saat diperiksa oleh pihak kepolisian. Pelaku sengaja menggunkan baju muslim agar dikira jemaah masjid.
“Kejadiannya itu setelah salat isya, benar saya menggunakan baju koko,” tutur pelaku.
Tindak pencurian tersebut membuat korban, FH (21), mengalami kerugian hingga 4 juta rupiah.
Cepatnya kinerja kepolisian membuat barang bukti laptop belum sempat dijual pelaku. “Belum ada niat menjual, biasanya hasil mencuri ini untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.
Sebelumnya, Darmili diketahui pernah dua kali terjerat hukum dengan kasus yang sama di wilayah di Banjarmasin Selatan. Atas perbuatannya ia terancam pasal pencurian. (nn)

Leave a comment