KOTABARU – Terkait rencana adanya tenaga honorer yang akan diganti pegawai kontrak atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) akhir tahun 2023,. Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis bersama unsur pimpinan lainnya menyambangi kantor Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB), Kamis (16/6).
Kunjungan kerja ini khusus untuk berkonsultasi rencana penghapusan tenaga honorer berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) yang telah disahkan.
“Kebijakan diambil pemerintah pusat ini belum bisa sepenuhnya diterima di daerah. Mengingat kebutuhan honorer di daerah masih dibutuhkan membantu menggerakkan roda pemerintah daerah,” kata Syairi Mukhlis.
Di sisi lain, pemerintah pusat juga mendorong tenaga honorer kategori II (THK-II) atau tenaga non-ASN lain untuk ikut seleksi Calon ASN.
Menurut Syairi Mukhlis, kebijakan ini menjadi masalah bagi Kotabaru. Mengingat ada ribuan tenaga honorer di SKPD, guru dan tenaga kesehatan.
“Menjadi suatu masalah daerah ketika ini nanti diangkat menjadi PPPK, gajinya dibebabkan kepada pemerintah daerah,” ungkapnya.
Syairi berharap mudah-mudahan usulan dan saran DPRD Kotabaru ditanggapi dengan baik oleh MenPAN-RB.
Terkait pengangkatan, DPRD Kotabaru mengusulkan pegawai tenaga kontrak lulus secara otomatis berdasarkan kebutuhan daerah itu sendiri.
Syairi menambahkan, yang lebih tahu kondisi itu pemerintah daerah itu sendiri. Kekhawatiran dia jika tenaga honorer mengikuti tes seleksi secara nasional daerah akan dirugikan
“Ini akan membuka peluang orang luar daerah mengikuti tes PPPK. Tidak menutup kemungkinan diisi oleh orang luar sekitar 20 persen. Ini akan menimbulkan masalah baru, menambah pengangguran,” katanya. (abd)

Leave a comment