BANJARBARU – Camat dan Lurah se-Kota Banjarbaru kembali menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk bulan Juni 2022, Selasa (14/6), di aula Kantor Kelurahan Loktabat Utara.
Rakor yang dibahas mengenai bangunan kumuh dan liar yang berada di trotoar ataupun bahu jalan di beberapa wilayah.
Pemerintah Kota Banjarbaru sesegara mungkin untuk menertibkan bangunan-bangunan tersebut. Terlebih, saat ini sudah menyandang sebagai Ibu Kota Provinsi Kalimantan Selatan.
Maka, pemerintah kota harus mengantisipasi mulai dari sekarang untuk menghindari semakin menjalar dan semrawut bangunan-bangunan kumuh dan liar.
Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menyampaikan, rakor ini memfokuskan kepada penegakan perda terkait perumahan kumuh dan bangunan-bangunan liar.
“Ini adalah mengantisipasi Banjarbaru sebagai Ibu Kota Provinsi, jadi harus kita antisipasi sejak dini untuk penataan kota,” katanya.
Wartono menyampaikan bangunan-bangunan liar yang berada di sudut-sudut kota memiliki aliran listrik dari PLN.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PLN untuk tidak memasang aliran listrik di bangunan-bangunan liar. Kalau bangunan liar tersebut mengganggu dan sebagainya akan segera ditegakkan dan ditindak,” ucapnya.
Sekretaris Daerah Kota Banjarbaru Said Abdullah mengatakan, guna penataan kota, dirinya meminta Disperkim untuk menambah penerang jalan, khususnya di daerah Kelurahan Guntung Manggis.
“Kami akan mengusulkan tambahan PJU sepanjangan jalan Kelurahan Guntung Manggis. Semoga Guntung Manggis itu bukan sekadar bundaran, tapi bundaran yang bagus,” tuturnya.
Bangunan yang dijadikan tempat berjualan, sekaligus menjadi tempat tinggal yang berada di sudut-sudut kota akan segera ditertibkan. Sebab, bangunan tersebut melanggar aturan larangan pemanfaatan jalur hijau. (mcbjb/zo)

Leave a comment