KALSELTABALONG

Edarkan Sabu, Warga Nalui Tabalong Digulung Aparat

435

TANJUNG – Kedapatan memiliki sabu-sabu, Polres Tabalong meringkus warga Desa Nalui, Kecamatan Jaro. Pria berinisial S ditangkap saat berada di sebuah rumah, Rabu (25/5).

Petugas menyita empat plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 0,41 gram . Penangkapan pelaku bermula dari resahnya masyarakat tentang terjadinya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di lingkungan mereka.

Mendapat keluhan warga tersebut, petugas Satresnarkoba Polres Tabalong melakukan penyelidikan di lapangan hingga berhasil menangkap pelaku bersama sejumlah barang bukti lain selain narkoba.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui PS Kasubsi Penmas Humas Aipda Irawan Yudha Pratama membenarkan penangkapan tersebut. “Setelah ditangkap pelaku mengakui sabu sabu tersebut miliknya dan satu paket sabu telah dijualnya seharga Rp 200 ribu,” ungkapnya, Jumat (27/5).

Saat ini pelaku S sudah ditahan di Mapolres Tabalong beserta barang bukti diduga sabu sabu, 1 bungkus bekas permen, 1 lembar bekas kertas bungkus rokok warna emas.

“Selain itu, petugas Satresnarkoba Tabalong juga menyita 1 buku catatan warna hitam, lembar kertas bertulis nomor rekening, uang tunai sejumlah Rp 200 ribu dan 1 handphone warna biru malam,” pungkasnya. (mid)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Related Articles

Ketua DPRD Kalsel Dukung Ekspedisi Rupiah Berdaulat di Wilayah 3T

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Supian HK, mengapresiasi pelaksanaan...

Gubernur Pemprov Kalsel Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026

RETORIKABANUA.ID, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H. Muhidin, secara resmi melepas Ekspedisi...

IESPA Kalimantan Selatan Siap Sukseskan E-Sport Kapolri Cup 2026

Kalsel — Pengurus Indonesia Esports Association (IESPA) Kalimantan Selatan menyatakan siap mendukung...