BALANGAN – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Balangan melaksanakan rapat koordinasi kewaspadaan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) hewan ternak bersama lintas sektor terkait, Selasa (24/5).
Rakor bertujuan untuk mengantisipasi PMK, meskipun menurut surveilans, sebaran virus masih belum ditemukan. Tetapi tetap harus diwaspadai dan dilakukan berbagai pencegahan.
Kepala DKP3 Balangan Tuhalus menyampaikan, berdasarkan hasil rakor disetujui bahwa memasukkan hewan ternak dari kabupaten yang terindikasi PMK harus disertai dengan surat keterangan kesehatan hewan dari asal ternak.
“Kita telah sepakat, mudah-mudahan ini tetap ditaati oleh mereka, meskipun kita baru terpenuhi 176 ekor, karena hewan kurban yang seharusnya mungkin nanti berkisar sekitar 700 ekor,” ujarnya.
Meski hewan ternak masih belum terpenuhi, para peternak bisa mengambil ketersediaan di wilayah yang memang belum pernah terkena indikasi PMK.
Tuhalus mengimbau kepada masyarakat agar tidak panik dan tetap tenang terhadap penyakit PMK. Karena penyakit tersebut tidak menular ke manusia dan jangan sampai ada keraguan untuk mengonsumsi daging. (mcbalangan/syl)


Leave a comment