Minggu, 15 Desember 2024
BerandaKALSELBANJARMASINBapemperda DPRD Kalsel Setujui 31 Raperda dalam Prolegda 2024-2029

Bapemperda DPRD Kalsel Setujui 31 Raperda dalam Prolegda 2024-2029

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan (Kalsel) sepakat untuk memasukkan 31 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) untuk periode 2024-2029. Keputusan ini disampaikan oleh Ketua Bapemperda, Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, Senin, (18/11).

“Alhamdulillah, hari ini kita bisa finalisasi prolegda untuk masa sidang 2024-2029. Semua sudah kita sepakati, dan tentu kami ingin raperda-raperda yang dihasilkan benar-benar berkualitas,” kata Iskandar.

Iskandar menjelaskan, dari 31 Raperda yang masuk, sebanyak 14 di antaranya berasal dari inisiatif Dewan, sementara sisanya diajukan oleh pemerintah provinsi.

“Dari total itu, kita akan fokus pada sekitar 14 Raperda yang akan dibahas di masa sidang 2024-2025. Ini termasuk pengesahan APBD dan RAPBD, jadi total ada 19 Raperda yang menjadi prioritas kita,” ujarnya.

DPRD Kalsel berkomitmen untuk bekerja maksimal dalam membahas Prolegda ini, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) di setiap komisi, atau Pansus gabungan untuk Raperda yang melibatkan banyak komisi.

“Pembahasan Raperda akan dilakukan oleh Pansus Komisi atau Pansus Gabungan. Beberapa Raperda penting, seperti Raperda RPJMD yang terkait dengan visi misi gubernur terpilih, akan dibahas dengan melibatkan lebih dari satu komisi,” tambah Iskandar.

Iskandar juga menyebutkan, dengan adanya pemerintahan baru di tingkat nasional yang mungkin akan memperkenalkan Struktur Organisasi dan Tata Kelola (SOTK) baru, Bapemperda Kalsel akan bersikap fleksibel.

“Jika ada usulan Raperda baru yang urgent, kami tidak akan menutupnya. Raperda baru yang dibutuhkan bisa saja dimasukkan dalam Prolegda dan dibahas pada rapat berikutnya,” tutup Iskandar. (ms)

BERITA TERKAIT

BERITA TERKINI