RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), penyampaian dua Raperda, serta penyerahan Nota Keuangan Raperda APBD Tahun Anggaran 2027, Senin (7/9).
Rapat yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Kotabaru tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin bersama Wakil Ketua DPRD, Chairil Anwar. Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPRD, Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kotabaru, Anang Muhammad Zen, yang mewakili Bupati Kotabaru, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta perwakilan satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Wakil Ketua DPRD Kotabaru, Awaludin, mengatakan lima Raperda telah disepakati bersama oleh pihak legislatif dan eksekutif. Selain itu, rapat paripurna tersebut juga menjadi bagian dari tahapan pembahasan anggaran daerah untuk tahun 2027.
“Selain itu, hari ini juga dilakukan penyerahan Nota Keuangan APBD 2027. Kami siap membahasnya pada pertengahan September ini,” kata Awaludin.
Ia menjelaskan, salah satu Raperda yang dibahas berkaitan dengan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Kotabaru kepada Bank Kalsel dengan nilai sekitar Rp30 miliar. Penyertaan modal tersebut direncanakan melalui skema inbreng atau pemasukan aset sebagai modal, serta penyertaan dalam bentuk uang tunai.
Menurut Awaludin, penyertaan modal tersebut diharapkan dapat memperkuat posisi Kabupaten Kotabaru dalam kepemilikan saham Bank Kalsel. Langkah ini juga diharapkan memberikan manfaat bagi daerah melalui penerimaan dividen setiap tahun.
Ia menyebutkan, Pemerintah Kabupaten Kotabaru selama ini menerima dividen dari Bank Kalsel sekitar Rp. 16 miliar hingga Rp. 18 miliar per tahun.
Karena itu, Awaludin berharap pengesahan Raperda terkait penyertaan modal tersebut segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah melalui penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai aturan teknis pelaksanaannya.
“Kami berharap setelah Raperda ini disahkan, eksekutif segera menindaklanjutinya melalui Perbup agar aturan teknisnya lebih jelas,” pungkasnya.
Selain pengesahan Raperda, penyerahan Nota Keuangan APBD Tahun Anggaran 2027 menjadi tahapan penting dalam proses penyusunan anggaran daerah. Pembahasan selanjutnya diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Kotabaru. (hm)
