RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menghimpun sebanyak 664 usulan aspirasi masyarakat melalui pelaksanaan reses tahap II Tahun Sidang 2026/2027. Berbagai aspirasi tersebut mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
Hasil reses yang dilaksanakan pada 24–26 Juli 2026 itu disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kotabaru, Senin (21/9). Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, didampingi Wakil Ketua I, Awaludin dan Wakil Ketua II, Chairil Anwar.
Berdasarkan laporan hasil reses, aspirasi masyarakat tersebar di empat daerah pemilihan (dapil). Dapil I menyumbang 180 usulan, Dapil II sebanyak 161 usulan, Dapil III sebanyak 119 usulan, sedangkan Dapil IV menjadi penyumbang terbanyak dengan 204 usulan.
Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti mengatakan, seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat merupakan amanah yang harus diperjuangkan oleh anggota DPRD sebagai wakil rakyat.
“Usulan yang disampaikan masyarakat merupakan amanat yang harus diperjuangkan anggota DPRD sebagai perwakilan masyarakat,” kata Suwanti saat menyampaikan laporan hasil reses.
Menurutnya, sejumlah aspirasi yang dihimpun tidak hanya berupa usulan baru, tetapi juga persoalan yang telah disampaikan pada tahun-tahun sebelumnya dan masih membutuhkan tindak lanjut dari pemerintah daerah.
Dari ratusan usulan yang dihimpun, pembangunan infrastruktur dan penanganan lingkungan menjadi salah satu perhatian utama masyarakat. Aspirasi tersebut meliputi peningkatan kualitas jalan, pembangunan jembatan untuk memperkuat konektivitas antarpulau, perbaikan drainase, peningkatan akses air bersih, serta optimalisasi pembangunan pemecah ombak di kawasan pesisir.
Masyarakat juga mengusulkan peningkatan sarana dan prasarana pemadam kebakaran, rehabilitasi rumah tidak layak huni, penanganan sampah, serta penambahan penerangan jalan umum.
Di sektor pendidikan dan kesehatan, aspirasi yang disampaikan mencakup rehabilitasi dan peningkatan fasilitas sekolah, perbaikan sarana pelayanan kesehatan, serta penguatan jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Peningkatan kualitas sumber daya manusia turut menjadi perhatian, antara lain melalui penambahan alokasi beasiswa bagi masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) untuk berbagai bidang ilmu.
Sementara itu, di bidang ekonomi kerakyatan, masyarakat mengusulkan dukungan sarana dan prasarana bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan.
Usulan lainnya mencakup revitalisasi pasar tradisional, bantuan pupuk bersubsidi, serta peningkatan fasilitas tempat ibadah dan dukungan bagi organisasi keagamaan.
Suwanti menegaskan, 664 aspirasi yang telah dihimpun tidak boleh berhenti sebagai catatan administratif dalam laporan hasil reses. Seluruh usulan perlu dibahas lebih lanjut agar dapat dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
“Masukan yang disampaikan masyarakat agar dapat ditindaklanjuti dan dibahas mendalam dalam rapat-rapat komisi dan Badan Anggaran bersama SKPD mitra kerja terkait,” ujarnya.
Pembahasan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait diharapkan dapat membantu mengidentifikasi kebutuhan prioritas, menyesuaikan usulan dengan kewenangan pemerintah daerah, serta mempertimbangkan ketersediaan anggaran.
Melalui tindak lanjut tersebut, DPRD Kotabaru berharap aspirasi masyarakat dari seluruh daerah pemilihan dapat terakomodasi secara bertahap dalam program pembangunan daerah.
Dengan demikian, pelaksanaan reses tidak sekadar menjadi agenda rutin anggota dewan untuk menyerap aspirasi warga, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kotabaru. (hm)
