DPRD KotabaruKOTABARU

DPRD Kotabaru Hasilkan 9 Rekomendasi soal Upah dan Perlindungan Pekerja

1

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – DPRD Kabupaten Kotabaru menghasilkan sembilan rekomendasi strategis terkait kebijakan pengupahan, ketenagakerjaan, dan pengawasan terhadap hak-hak pekerja. Rekomendasi tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD Kotabaru, Senin (14/9), hingga malam hari.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, dan dihadiri perwakilan Aliansi GEBRAKSI, Konfederasi SERBUSAKA, Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kotabaru, Polres Kotabaru, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta pimpinan federasi serikat pekerja.

Pembahasan berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak untuk mencari solusi atas persoalan ketenagakerjaan sekaligus memperkuat hubungan industrial yang harmonis di Kabupaten Kotabaru.

Sembilan rekomendasi yang dihasilkan mencakup survei kebutuhan hidup layak, penetapan upah minimum, pengawasan ketenagakerjaan, revisi peraturan daerah, hingga penguatan perlindungan dan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal.

Berikut sembilan poin rekomendasi hasil RDP DPRD Kotabaru:

1. Survei Kebutuhan Hidup Layak sebagai Data Pembanding

DPRD mendorong pelaksanaan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) secara transparan dan objektif dengan melibatkan unsur pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

Hasil survei tersebut diharapkan dapat menjadi data pembanding dalam proses penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Keterbatasan pedoman teknis di Disnakertrans tidak seharusnya menghalangi serikat pekerja untuk menyampaikan data KHL sebagai bahan pertimbangan.

2. Penetapan UMK secara Transparan dan Berbasis Data

Penetapan UMK Kotabaru direkomendasikan tetap mengacu pada formula resmi pemerintah dengan mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, hasil survei KHL diharapkan menjadi bahan pertimbangan tambahan agar kebijakan pengupahan dapat disusun secara lebih komprehensif dengan memperhatikan kondisi ekonomi dan kebutuhan hidup pekerja.

3. Penguatan Pembahasan Upah Minimum Sektoral

Disnakertrans Kotabaru diminta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terkait pembahasan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).

Kebijakan upah sektoral diharapkan dapat mempertimbangkan karakteristik masing-masing sektor usaha, termasuk tingkat risiko dan kondisi pekerjaan, sesuai ketentuan yang berlaku.

4. Penataan Keterwakilan Dewan Pengupahan

DPRD merekomendasikan penataan komposisi keanggotaan Dewan Pengupahan Kabupaten Kotabaru agar lebih proporsional.

Keterwakilan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja diharapkan dapat mencerminkan kondisi hubungan industrial di daerah sehingga proses pembahasan kebijakan pengupahan berlangsung lebih seimbang.

5. Percepatan Revisi Perda Ketenagakerjaan

DPRD mendorong percepatan pembahasan revisi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD diminta melibatkan berbagai pemangku kepentingan dalam proses pembahasan agar perubahan regulasi dapat mengakomodasi kebutuhan daerah sekaligus memberikan perlindungan yang memadai bagi pekerja dan dunia usaha.

6. Peningkatan Pengawasan Norma Ketenagakerjaan

Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Kalimantan Selatan bersama instansi terkait diminta meningkatkan pengawasan secara berkala terhadap perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru.

Pengawasan tersebut mencakup kepatuhan terhadap ketentuan pengupahan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta pemenuhan hak jaminan sosial pekerja. Pelanggaran yang ditemukan diharapkan ditindak sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

7. Prioritas Kesempatan Kerja bagi Tenaga Kerja Lokal

Perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kotabaru didorong memberikan kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal secara proporsional melalui proses rekrutmen yang terbuka.

Upaya tersebut perlu diimbangi dengan program pelatihan dan sertifikasi kompetensi yang difasilitasi Pemerintah Kabupaten Kotabaru agar tenaga kerja lokal memiliki keterampilan sesuai kebutuhan dunia usaha dan industri.

8. Pembentukan Forum Komunikasi untuk Mencegah Konflik

DPRD merekomendasikan pembentukan forum komunikasi berkala yang melibatkan pemerintah daerah, Disnakertrans, serikat pekerja, Konfederasi SERBUSAKA, APINDO dan Polres Kotabaru.

Forum tersebut diharapkan menjadi ruang dialog dan mediasi awal untuk mengantisipasi perselisihan hubungan industrial serta mencari penyelesaian melalui komunikasi dan musyawarah.

9. Penguatan Peran Pengamanan dan Penegakan Hukum

DPRD mengapresiasi peran Polres Kotabaru dalam mengawal penyampaian aspirasi pekerja secara konstitusional.

Pendekatan persuasif, komunikasi, dan pengamanan yang proporsional diharapkan terus dikedepankan agar penyampaian aspirasi dapat berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum.

Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi daerah harus berjalan seiring dengan peningkatan kesejahteraan serta perlindungan hak-hak pekerja.

Menurutnya, pembangunan daerah yang berkelanjutan membutuhkan hubungan industrial yang kondusif, dengan adanya keseimbangan antara kepentingan pekerja, pengusaha dan pemerintah.

Suwanti juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh rekomendasi yang telah disepakati dalam rapat tersebut. Setiap pihak diharapkan menjalankan perannya sesuai tugas dan kewenangan masing-masing agar hasil pembahasan tidak berhenti sebagai catatan rapat.

Melalui sembilan rekomendasi tersebut, DPRD Kotabaru berharap kebijakan pengupahan semakin transparan, pengawasan ketenagakerjaan semakin optimal, dan kesempatan kerja bagi masyarakat lokal semakin terbuka. Dengan demikian, iklim investasi yang sehat dapat berjalan beriringan dengan perlindungan hak serta peningkatan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Kotabaru. (hm)

Related Articles

Masjid Baitul Abror Gelar Pasar Murah, Beras Dijual Rp. 53 Ribu

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Masjid Jami Baitul Abror menggelar program sosial berupa distribusi...

Gerai Ikan Murah Kotabaru Diserbu Warga, 100 Kg Ikan Ludes Diminati

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Gerai Ikan Murah yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Kotabaru...

Pemkab Kotabaru Perkuat Pengawasan Jasa Konstruksi

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus berupaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan jasa...

Wisuda XVIII Politeknik Kotabaru, 79 Lulusan Siap Hadapi Dunia Kerja

RETORIKABANUA.ID, Kotabaru – Sebanyak 79 mahasiswa Diploma III Politeknik Kotabaru resmi diwisuda...