Tanah Bumbu — Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Tanah Bumbu melakukan monitoring lapangan (sidak) ke sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (8/5/2026), guna memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan tepat sasaran dan sesuai aturan.
Peninjauan difokuskan pada SPBU Pagatan di Kecamatan Kusan Hilir serta SPBU Sungai Loban. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari 10 poin rekomendasi DPRD yang diterbitkan sehari sebelumnya, khususnya terkait penertiban antrean dan pemberantasan praktik pelangsiran BBM bersubsidi.
Monitoring pertama dilakukan di SPBU Pagatan. Dalam kegiatan itu hadir Ketua Komisi I DPRD Tanah Bumbu H. Bobi Rahman, Ketua Komisi II H. Andi Erwin Prasetya, Ketua Bapemperda Harmanuddin, Ketua Fraksi PDI Perjuangan I Wayan Sudharma, serta anggota Komisi I H. Irin.
Rombongan disambut langsung oleh pengawas SPBU Pagatan bersama unsur Muspika Kecamatan Kusan Hilir yang terdiri dari Camat, Kapolsek, Danramil, serta petugas Dinas Perhubungan.
Usai melakukan pemantauan di Pagatan, tim gabungan melanjutkan monitoring ke SPBU Sungai Loban. Di lokasi tersebut, para wakil rakyat kembali memeriksa mekanisme pengisian barcode serta memastikan tidak adanya kendaraan bertangki modifikasi yang ikut mengantre BBM subsidi.
Kedatangan rombongan diterima langsung oleh Pengawas SPBU Sungai Loban, Abdullah, dengan pengawalan dari jajaran Polsek dan Koramil setempat.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Tanah Bumbu, I Wayan Sudharma, menegaskan bahwa pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan subsidi benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak.
“Kami turun hari ini untuk memastikan tidak ada lagi celah bagi oknum. Aturan harus dikembalikan sebagaimana mestinya. Subsidi itu untuk rakyat dan angkutan umum,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan seluruh pengelola SPBU agar mematuhi regulasi dan tidak lagi memberikan ruang terhadap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi.
“Kami menghimbau kepada seluruh pengelola SPBU agar tidak ada lagi permainan. Jika masih ditemukan pelanggaran yang bersifat sistematis, kami tidak segan merekomendasikan pencabutan izin operasional,” lanjutnya.
DPRD Tanah Bumbu berharap monitoring lapangan tersebut dapat menjadi langkah konkret dalam menciptakan distribusi BBM subsidi yang lebih tertib, adil, dan tepat sasaran bagi masyarakat.(red)

