BANJARMASIN – Aksi dua anak baru gede (Abg) di Banjarmasin sungguh mencengangkan.
Dalam dua bulan terakhir, RS (18) dan AS (16) melakukan pencurian kendaraan bermotor di 19 titik.
Ironisnya AS yang masih di bawah umur saat ini berstatus pelajar.
Langkah keduanya berhasil dihentikan jajaran unit Polsek Banjarmasin Utara usai menerima laporan adanya tindak pidana curanmor di wilayah Alalak Utara, belum lama tadi.
RS dan AS melancarkan aksinya dengan mendorong motor incaran yang mana rata-rata TKP sepi dari warga.
“Mereka tidak merusak kunci barang bukti, tetapi dengan cara mendorong,” terang Kanit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara, Iptu Sudirno.
Saat pengembangan, ternyata keduanya tak hanya beraksi di Banjarmasin saja namun juga beberapa wilayah di Barito Kuala dan Kabupaten Banjar.
“Dari 19 titik itu, 15 di antaranya di Banjarmasin, empat di Batola, tetapi ada juga di daerah Aluh-Aluh,” imbuh Dirno.
Dari keterangan pelaku RS, sepeda motor curian itu kerap kali dijual melalui media sosial Facebook.
Harga jual barang bukti itu pun bervariasi yakni kisaran dua juta rupiah.
“Biasanya setelah dicuri, nopolnya kami ganti, barangnya ada yang kami pakai sendiri ada yang dijual,” ucap RS.
Tindakan kriminal itu diduga dilakukan lantaran kedua pelaku sering terlibat balapan liar.
Keduanya kini ditahan di Polsek Banjarmasin Utara dengan disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.

Leave a comment