BALANGAN – Bupati Balangan, Abdul Hadi, mengingatkan agar para kontraktor bekerja sesuai rencana yang disepakati atau tidak asal-asalan.
Menurut Abdul Hadi, pemerintah daerah sudah mendelegasikan pengawasan proyek kepada para konsultan pengawasan.
“Kita sudah mendelegasikan pengawasan proyek kepada konsultan pengawasan, jika ada di lapangan ditemukan pekerjaan tidak berkualitas, bukan berarti pengawasan dari pemkab lalai,” ucap Abdul Hadi, Selasa (3/1) lalu.
Ia mengungkapkan, konsultan pengawasan sudah diikat kontrak pihak ketiga.
Mengingat, proyek tahun anggaran 2022 masih dalam masa pemeliharaan.
Pada Januari 2023 ini, lanjut dia, akan dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPKP) Kalimantan Selatan.
Ia menegaskan, jika pekerjaan asal-asalan pasti akan ada temuan dari BPKP Kalsel.
Alhasil, kontraktor wajib mengembalikan kepada negara sebagai nilai kerugian. Jika tidak dikembalikan, maka akan berdampak hukum.
Abdul Hadi pun meminta masyarakat proaktif melakukan pengawasan proyek di Banua.
“Supaya pekerjaan tidak asal-asalan dan merugikan Banua,” tutupnya.

Leave a comment