AMUNTAI – Rencana undangan Deklarasi Ikatan Alumni GP Ansor di Surabaya, 17 Juni 2022 mendatang, dipastikan kegiatan itu ilegal. Karena tidak diatur dalam PD PRT organisasi. Kegiatan seperti itu selazimnya harus selaras dengan misi dan program organisasi.
Hal tersebut disampaikan Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kalsel Teddy Suryana, dalam menanggapi beredarnya rencana yang beredar di media sosial.
“Kegiatan tersebut tidak terkonfirmasi dan bahkan tidak ada regulasi yang mewadahi dalam aturan organisasi. Sepatutnya tidak dilakukan, itu hanya gerombolan yang ingin mengatasnamakan kebesaran organisasi GP Ansor,” ujar Teddy Suryana, Rabu (15/6).
Ia juga menegaskan, GP Ansor selalu mengedepankan prinsip satu komando.
“Dan komando itu saat ini ada di tangan Gus Yaqut selaku panglima tertinggi kami,” tegas Teddy.
Menurutnya, agenda deklarasi tersebut sangat kental dengan misi politis pragmatis, karena di GP Ansor sama sekali tidak mengenal istilah alumni.
“Pasca kita bai’at menjadi kader dan mendeklarasikan diri untuk berkhidmat di Jam’iyyah NU, menjaga NKRI dan Pancasila, maka tidak ada istilah alumni. Selamanya kita mengabdi tanpa batas waktu,” jelasnya.
Tesdy juga menyampaikan, sebagai kader di daerah selalu menjalankan apa yang menjadi kebijakan Pimpinan Pusat.
“Kami menyarankan siapapun mereka yang menginisiasi deklarasi ikatan alumni ini, sebaiknya tabayun ke Gus Yaqut selaku pimpinan sah organisasi GP Ansor yang selalu kami ta’ati perintah-perintanya di organisasi,” pungkasnya. (mid)

Leave a comment