AMUNTAI – Sebagai tindak lanjut hasil pendataan kepala keluarga melalui aplikasi Google Form di Desa Pulantani, Kecamatan Haur Gading, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten HSU, mengikuti rapat koordinasi Tim Peningkatan Kualitas Keluarga Daerah (TPK2D) secara daring dan luring, Selasa (14/6).
Kepala DPPPA Kalsel melalui Kabag Kualitas Hidup Perempuan dan Keluarga (KHPK) Suharto mengatakan, tujuan rapat koordinasi TPK2D untuk mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pembangunan keluarga, melalui kegiatan peningkatan kualitas keluarga dan mengevaluasi kondisi kualitas keluarga, serta indeks ketahanan keluarga di desa.
Suharto menyampaikan beberapa dimensi dan variabel untuk mengukur tingkat ketahanan keluarga melalui 24 indikator. “Diantaranya, landasan legalitas keluarga, yaitu soal akte nikah, akte kelahiran, keluarga hidup serumah, mampu makan lengkap 2 kali sehari, hingga keterbukaan pengelolaan keuangan,” katanya.
Kepala DPPPA HSU Hj Gusti Iskandariah mengatakan, keluarga merupakan salah satu pendekatan dalam upaya pemberdayaan perempuan, perlindungan anak dan pencapaian kesataraan gender.
“Keluarga adalah unit terkecil dari masyarakat, memberi corak pada masyarakat dan masyarakat juga ikut mempengaruhi corak keluarga,” kata Gusti Iskandariah. (mid)

Leave a comment