KALSELPemprov Kalsel

6.189 Warga Binaan Kalsel Terima Remisi HUT RI ke-81

26

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Sebanyak 6.189 warga binaan pemasyarakatan di Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima remisi dan pengurangan masa pidana dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.

Surat Keputusan (SK) Remisi Umum bagi narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi anak binaan diserahkan Gubernur Kalsel H. Muhidin di Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Senin (17/8).

Penyerahan tersebut didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Kalsel, Erwedi Supriyatno dan disaksikan jajaran Forkopimda Kalsel, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, M. Syarifuddin, serta sejumlah pejabat dan mitra kerja pemasyarakatan.

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang dinilai berkelakuan baik, menaati aturan dan menunjukkan kemajuan selama menjalani masa pidana.

Dari total penerima, sebanyak 6.056 narapidana mendapat Remisi Umum I, yakni pengurangan sebagian masa pidana. Sementara 133 narapidana mendapat Remisi Umum II, berupa pengurangan seluruh masa pidana.

Dari 133 penerima Remisi Umum II, sebanyak 51 orang langsung bebas, sedangkan 82 orang masih harus menjalani pidana karena adanya kurungan pengganti denda atau pidana subsider.

Gubernur H. Muhidin mengatakan, remisi merupakan bagian dari sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai proses untuk membantu warga binaan memperbaiki diri dan mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

“Karena itu, saya berharap remisi ini bukan sekadar dimaknai sebagai pengurangan masa menjalani pidana, tetapi juga sebagai motivasi untuk terus berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar H. Muhidin.

Ia meminta warga binaan memanfaatkan kesempatan tersebut untuk memperkuat tekad memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, serta membangun kembali kepercayaan keluarga dan masyarakat.

H. Muhidin juga memberikan pesan khusus kepada anak-anak binaan agar tidak kehilangan harapan terhadap masa depan.

Menurutnya, usia muda merupakan kesempatan panjang untuk belajar, berkembang dan mengejar cita-cita.

“Kita semua tentu berharap proses pembinaan di lembaga pemasyarakatan tidak hanya memberikan perubahan secara administratif, tetapi benar-benar mampu membentuk karakter, keterampilan, kedisiplinan dan kemandirian,” katanya.

Ia berharap setelah kembali ke masyarakat, para warga binaan dapat menjadi pribadi yang produktif, memiliki keterampilan, mampu bekerja dan berusaha, serta memberikan manfaat bagi keluarga dan lingkungan.

H. Muhidin juga mengajak seluruh warga binaan menjadikan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI sebagai momentum untuk membuka lembaran baru.

“Tidak ada manusia yang luput dari kesalahan, tetapi setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki diri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kalsel, Erwedi Supriyatno melaporkan, saat ini terdapat 18 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Kalsel. Jumlah tersebut terdiri dari delapan Lapas, satu Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), enam Rumah Tahanan Negara (Rutan) dan tiga Balai Pemasyarakatan (Bapas).

Jumlah warga binaan yang terdiri dari narapidana, anak binaan, dan tahanan saat ini mencapai 8.716 orang. Angka tersebut jauh melebihi kapasitas yang tersedia, yakni 4.382 orang.

“Jumlah warga binaan, baik narapidana, anak binaan dan tahanan, saat ini mengalami over kapasitas 99 persen. Dari kapasitas yang tersedia hanya untuk 4.382 orang, kini jumlahnya mencapai 8.716 orang,” jelas Erwedi.

Selain remisi umum, sembilan anak binaan menerima PMP I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara satu anak binaan mendapat PMP II atau pengurangan seluruh masa pidana.

Besaran remisi dan pengurangan masa pidana yang diterima warga binaan bervariasi, mulai dari satu hingga enam bulan.

Erwedi juga menyebut terdapat 18 narapidana yang menerima remisi tambahan sebagai pemuka dan satu narapidana memperoleh remisi tambahan karena donor darah.

Erwedi menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Kalsel, pemerintah kabupaten dan kota, aparat penegak hukum, instansi terkait, mitra kerja, serta seluruh pihak yang mendukung pelayanan dan pembinaan pemasyarakatan.

Menurutnya, sinergi lintas sektor penting untuk meningkatkan kualitas pemasyarakatan sekaligus mendukung keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kegiatan penyerahan remisi juga diisi dengan berbagai penampilan dari warga binaan. Gubernur H. Muhidin kemudian meninjau pameran hasil karya warga binaan dari berbagai Lapas di Kalsel.

Salah satu karya yang diberikan sebagai cendera mata adalah lukisan bertema Pasar Terapung yang dibuat oleh warga binaan.

Peninjauan pameran turut diikuti Sekdaprov Kalsel, M. Syarifuddin, jajaran Forkopimda, serta para tamu undangan. (ap)

Related Articles

Atasi Karhutla, Kalsel Siapkan Embung Mini dan Sulfaktan

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Polda Kalsel menyiapkan...

Ketua DPRD Kalsel Ajak Desa dan Kelurahan Perkuat Pencegahan Karhutla

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, mengajak...

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK: Ketahanan Kalsel Jadi Kunci Pertahanan Nasional

RETORIKABANUA.ID, Banjarbaru – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK, menegaskan...

Ketua DPRD Kalsel, Supian HK: Semangat Pangeran Antasari Tak Pernah Padam

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), Supian HK bersama...