RETORIKABANUA,ID, Banjarmasin – Pemerintah Kota Banjarmasin dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan sepakat untuk menyatukan Pasar Wadai Ramadhan pada tahun 2025. Keputusan ini diambil setelah rapat koordinasi antara Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, dan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, pada Kamis (13/2) di ruang rapat Kantor Gubernur Lama.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah kepala SKPD dari Pemerintah Kota Banjarmasin dan Provinsi Kalimantan Selatan yang turut membahas persiapan pasar tersebut.
Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, mengungkapkan terima kasihnya atas inisiatif Gubernur untuk menyatukan pasar dari Pemprov dan Kota Banjarmasin. Ia berharap, keputusan ini bisa memberi manfaat besar bagi UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) dan masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada Pak Gubernur yang berinisiatif menyatukan Pasar Wadai Pemprov dengan Pasar Wadai Kota Banjarmasin. Ini untuk kemaslahatan seluruh paguyuban UMKM. Saya yakin tahun ini pasar akan lebih meriah, lebih besar, dan lebih tertata,” ujar Ibnu Sina.
Pasar Wadai Ramadhan 2025 ini akan diadakan di halaman eks-Gubernuran Lama, yang dinilai sebagai lokasi yang lebih representatif. Meski awalnya hanya ada anggaran untuk 80 stand, berkat dukungan dari Gubernur dan CSR Bank Kalsel, seluruh 145 stand dapat terakomodasi, dengan tambahan 50 tenda kerucut yang akan disebar di lokasi.
Selain berbagai makanan dan minuman khas Ramadhan, Pasar Wadai Ramadhan kali ini juga akan menghadirkan Warung Murah yang dikelola oleh PKK dan Gabungan Organisasi Wanita (GOW). Warung ini akan menyediakan menu berbuka puasa dan sahur dengan harga terjangkau. Ada pula Pasar Murah yang dikelola oleh TPID, BI, dan Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Selatan, yang akan menjual sembako dengan harga lebih murah.
Ibnu Sina berharap pasar ini dapat menjadi tempat silaturahmi yang menyenangkan sekaligus memudahkan masyarakat untuk mendapatkan makanan berkualitas dengan harga yang terjangkau.
“Semoga tahun ini puasa lebih khusyuk, dan masyarakat yang rindu dengan Pasar Wadai Ramadhan bisa kembali menikmatinya,” ujar Ibnu Sina.
Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, juga menegaskan beberapa aturan terkait pasar Ramadhan. Ia menyebutkan bahwa 145 stand yang ada di Pasar Wadai Ramadhan tidak boleh dipindahtangankan atau diperjualbelikan, untuk memastikan hanya pedagang yang benar-benar membutuhkan yang dapat berjualan.
Selain itu, stand dapat dibuka mulai dari sebelum Ashar hingga jam 2 dini hari untuk memfasilitasi masyarakat yang ingin berbuka puasa maupun sahur. Gubernur juga mengingatkan agar pasar ini dikelola dengan baik agar tidak mengganggu ketertiban. Pedagang kaki lima (PKL) juga tidak diperbolehkan berjualan di sekitar pasar selama sebulan penuh.
“Semoga pasar Ramadhan tahun ini menjadi tempat yang nyaman dan tertib bagi masyarakat untuk menikmati suasana Ramadhan. Saya harap harga makanan tetap terjangkau dan tidak ada praktik menaikkan harga secara tidak wajar. Dengan pengelolaan yang baik, pasar ini diharapkan dapat menjadi ajang silaturahmi sekaligus mendorong perekonomian lokal,” kata Muhidin.
Pasar Wadai Ramadhan 2025 akan dimulai sejak awal bulan puasa dan berlangsung selama 28 hari penuh sesuai jadwal resmi pemerintah. (ms)
Leave a comment