DPRD KalselKALSELPemprov Kalsel

DPRD Kalsel Bahas Lima Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna

21

RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Rapat Paripurna pada Kamis (11/9), bertempat di Ruang Rapat Paripurna H. Mansyah Addrian, Gedung DPRD Provinsi Kalsel, Banjarmasin. Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kalsel, Supian HK dan dihadiri Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, yang hadir mewakili Gubernur, H. Muhidin

Agenda utama rapat kali ini mencakup pembahasan dan penjelasan awal terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun dari usulan Pemerintah Provinsi Kalsel.

Dua Raperda berasal dari inisiatif DPRD, yaitu:

  1. Raperda tentang Penyelenggaraan Perdagangan — disampaikan oleh Komisi II DPRD Kalsel.

  2. Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan — disampaikan oleh Komisi IV DPRD Kalsel.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Kalsel melalui Wakil Gubernur menyampaikan penjelasan terhadap tiga Raperda usulan eksekutif, yakni:

  1. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

  2. Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemprov Kalsel pada Bank Kalsel

  3. Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026

Sekretaris Komisi II DPRD Kalsel, Jahrian, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa sektor perdagangan merupakan salah satu penopang utama ekonomi daerah. Namun, masih terdapat sejumlah tantangan struktural yang perlu segera diatasi.

“Kami menilai perlunya regulasi baru untuk menguatkan sektor perdagangan di Kalsel, termasuk mengatasi ketergantungan terhadap pasokan dari luar daerah, memperkuat sistem logistik, dan membenahi infrastruktur pasar tradisional,” jelasnya.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPRD Kalsel, Yadi Mahendra, menyoroti perlunya pembaruan regulasi di sektor kesehatan. Ia menjelaskan bahwa peraturan yang ada saat ini sudah tidak sepenuhnya relevan dengan perkembangan sistem pelayanan kesehatan modern dan regulasi nasional terbaru.

“Raperda Penyelenggaraan Kesehatan ini disusun sebagai respons terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, agar penyelenggaraan layanan kesehatan di daerah dapat berjalan optimal dan sesuai dengan standar nasional,” terangnya.

Wakil Gubernur Kalsel, Hasnuryadi Sulaiman, menyatakan bahwa pemerintah daerah mendukung penuh pembahasan Raperda yang strategis demi kemajuan Kalimantan Selatan.

“Kami berharap Raperda ini bisa segera dibahas bersama secara konstruktif agar bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Banua,” ujarnya.

Rapat paripurna ini menjadi salah satu wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun regulasi yang berdampak langsung pada pembangunan daerah, khususnya dalam bidang perdagangan, kesehatan, pengelolaan aset dan anggaran. (ms)

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

hari jadi kota banjarmasin
ultah-pemko-banjarmasin

Bagian Dari

Berlangganan

    Subscribe to our mailing list to receives daily updates direct to your inbox!

    Related Articles

    DPRD Kalsel Dukung Penuh BPK Wujudkan Pengelolaan Keuangan Daerah yang Bersih dan Akuntabel

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan...

    DPRD Kalsel Dukung Penuh Pemekaran Tanah Kambatang Lima

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan penuh terhadap...

    Polda Kalsel Ungkap Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Polda Kalsel) kembali menunjukkan komitmennya...

    Pemprov Kalsel Bahas Tambahan Modal Bank Kalsel hingga Aset Daerah

    RETORIKABANUA.ID, Banjarmasin – Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman, mewakili Gubernur H....