TAPIN – Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan di Cafe 88 Tapin, Sabtu (2/7), akhir pekan tadi.
Polres Tapin menerima laporan penganiayaan berujung maut pada 05.45. Belakangan pelaku diketahui berinisial MD alias Dadau (23).
Ia merupakan warga Bungur. Pelaku terlibat cekcok dengan korban berinisial A, 28 tahun.
Kasi Humas Polres Tapin AKP Agung Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Haris Wicaksono mengatakan, pembunuhan berawal dari cekcok antara korban dan pelaku.
“Tersangka MD tiba – tiba mengeluarkan senjata tajam jenis keris dan langsung menusukkan beberapa kali ke badan korban,” ucap AKP Haris Wicaksono.
Korban mengalami beberapa luka tusukan. Diantaranya bagian dada, bawah ketiak sebelah kiri dan punggung kiri.
Polisi langsung gerak cepat.
Kurang 24 jam, pelaku berhasil diringkus.
“Tersangka diamankan di belakang rumahnya sekira pukul 11.00 Wita, dan dibawa ke Polres Tapin guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.
Dari tangan pelaku, polisi mengantongi sejumlah alat bukti. Yakni satu lembar kaus putih bermotif garis bernoda darah, satu bilah senjata tajam jenis keris dengan panjang sekitar 10 centimeter dan satu lembar celana panjang jeans biru tua. (mid)



Leave a comment