KOTABARU – Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus menghadiri rapat paripurna DPRD Kotabaru masa persidangan III rapat ke-4 tahun sidang 2021-2022, Senin (25/4).
Bupati Kotabaru mengucapkan terima kasih kepada DPRD melalui panitia khusus (pansus) yang telah menyampaikan laporan akhir proses pembahasan atas 2 dua Raperda yang akan disetujui.
“Pemkab Kotabaru mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan yang terhormat melalui Pansus DPRD Kotabaru yang telah menyampaikan laporan akhir proses pembahasan atas 2 buah raperda yang akan kita setujui dan tanda tangani bersama dalam sidang dewan yang terhormat ini,” kata Sayed Jafar.
Dua raperda itu adalah tentang penyelenggaraan kesejahteraan sosial dan penyelenggaraan kesehatan.
Bupati berharap raperda yang disetujui DPRD ini ditetapkan dan diundangkan menjadi Perda. “Saya berharap, setelah disetujui oleh DPRD, selanjutnya raperda ini dapat ditetapkan serta diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru,”
Ia juga menyampaikan instruksi kepada SKPD terkait melakukan sosialisasi dan menyusun petunjuk pelaksanaan atas perda yang telah ditetapkan dan diundangkan secara efektif. (syl)