TANAH BUMBU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu kembali menggelar paripurna pengambilan keputusan terhadap dua buah raperda, yaitu tentang penyelenggaraan perizinan berusaha dan pengelolaan irigasi, Kamis (21/4).
Dalam paripurna ini semua fraksi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir melalui juru bicara masing-masing.
Fraksi PDI-P dijuru bicarai Suci Ayu Inderayani, H Boby Rahman juru bicara fraksi Gerindra, dan fraksi Golkar melalui juru bicaranya Andi Asdar Wijaya, fraksi PKB dijuru bicari Dra Hj Darwati, serta Rezekinta Ompusunggu juru bicara dari fraksi PAN Demokrat.
Kelima fraksi menyampaikan catatan dan beberapa usulan, saran, serta harapan sebagai kesepakatan DPRD kepada pemerintah daerah.
Usai rancangan keputusan dibacakan sekretaris dewan H Mukhlis, kemudian ditandatangani bersama.
Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar dalam sambutan yang dibacakan Sekretaris Daerah Ambo Sakka mengucapkan terima kasih atas sinergitas DPRD Tanbu yang menyetujui dua raperda yang diajukan.
Ia mengungkapkan, tujuan dua raperda tersebut untuk meningkatkan ekosistem investasi dan kegiatan berusaha di bumi bersujud mewujudkan kemanfaatan air secara optimal dalam bidang pertanian dan perikanan baik air hujan air permukaan maupun air bawah tanah. (thr)