BARABAI – Pemerintah Desa Lunjuk, Kecamatan Batang Alai Selatan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), melaksanakan musyawarah desa khusus (Musdesus) penetapan keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan langsung tunai Dana Desa (BLT DD) tahun anggaran 2022, Jumat (1/4).
Musyawarah ini dihadiri pembakal berserta perangkatnya, ketua BPD dan anggota, ketua RT, ketua Bumdes berserta anggota, ketua LPM, Karang Taruna dan tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta warga.
Pembakal Desa Lunjuk Al Amin menyampaikan, penerima bantuan langsung tunai Dana Desa dikhususkan untuk warga yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial dari manapun.
“Yang sudah menerima bantuan, seperti PKH, BPNT atau bantuan lainnya tidak bisa lagi menerima BLT- DD ini,” ucapnya.
Dana 40% itu dikhususkan untuk masyarakat miskin yang memang sama sekali belum menerima bantuan dari pihak manapun.
Ia berharap, bantuan yang telah disalurkan agar dapat dipergunakan dengan sebaik mungkin untuk dapat mengurangi beban ekonomi warga. (mid)