BANJARBARU – Seluruh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negaran (Rutan) se Kalimantan Selatan berkumpul di Lapas Banjarbaru. Mereka mengikuti giat Apel Aktivasi Back To Basic Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Rabu (23/3)
Apel yang dipimpin Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham RI Abdul Aris, dihadiri pejabat Kanwil Kemenkumham Kalsel serta jajaran.
“Apel siaga Back to Basic yakni kembali ke regulasi pekerjaan petugas dan dilatih kemnali. 3 kunci keberhasilan yang ditekankan, berantas narkoba deteksi dini, serta sinergitas dengan aparat hukum,” sebutnya.
Menurutnya, Back to Basic yang dimaksud dari tugas penjagaan, pengawalan, penggeledahan, penguncian, perlakuan, penetapan dan masalah hak-hak warga pemasyarakatan.
“Persiapan menjelang puasa juga, serta persiapan new normal. Artinya dibuka kunjungan yang sudah selama dua tahun ini tidak buka karena Covid-19. Kami melakukan inovasi tentang kondisi yang dihadapi dalam situasi puasa,” ungkapnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Lilik Sujandi menambahkan, yang jelas pihaknya akan melakukan pencegahan melalui deteksi dini serta bersinergi dengan aparatur dalam memerangi narkoba.
“Peredaran narkoba memang seiring perkembangan teknologi, jadi peredaran menggunakan alat teknologi. Pencegahan pun kita lakukan dengan menggunakan teknologi, dan perlu sinergitas aparatur yang memiliki kewenangan,” jelasnya.
Secara sikap, lanjutnya, pihaknya akan meningkatkan. Yang paling penting, moral petugas di lapangan. “Jangan sampai ada oknum yang berkhianat, hingga narkoba masuk. Makanya perlu keteladanan, pengawasan, pendampingan dalam rangka menguatkan suatu kekuatan dalam mengatasi peredaran narkoba,” tuturnya.
Dalam giat itu, juga dilakukan pemusnahan barang bukti dari hasil razia di Lapas Banjarbaru, Lapas Banjarmasin, Lapas Karang Intan, Lapas Perempuan Martapura, dan Rutan Marabahan. Total, 83 handphone dimusnahkan dengan dihancurkan dan selanjutnya dibakar. (mrf)