BANJARMASIN – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan bekerja sama dengan pemerintah kabupaten/kota terus bersinergi memperkuat penanganan stunting pada anak balita.
Kalsel tetap memprioritaskan penurunan angka stunting pada anak balita melalui program terpadu konkret.
Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh pada anak berusia di bawah lima tahun (balita) akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang terutama pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).
Pencegahan stunting penting dilakukan sedini mungkin untuk membebaskan setiap anak dari risiko terhambatnya perkembangan otak yang menyebabkan tingkat kecerdasan anak tidak maksimal.
Angka prevalensi stunting nasional berdasarkan Studi Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019 sebesar 27,7 persen sedangkan angka di Kalsel sebesar 31,75 persen.
Dan data terakhir berdasarkan elektronik pencatatan, dan pelaporan gizi berbasis masyarakat pada tahun 2020, sebesar 12,2 persen, masih sedikit di atas rata-rata nasional, yaitu 11,6 persen.
Sedangkan berdasarkan hasil Riskesdas 2018, prevalensi stunting nasional 30,8 persen dan Kalimantan Selatan 33, 08 persen. Prevalensi stunting itu mengalami penurunan, jika dibandingkan hasil Riskesdas 2013, yaitu 44,3 persen, atau turun 11 persen, dengan rata-rata penurunan 2 persen per tahun.
Menurut sumber dari website bkkbn.go.id, sekarang masih ada 5 kabupaten berstatus merah yakni Banjar, Tapin, Barito Kuala, Balangan dan Tanah Laut. Kemudian ada 6 Kabupaten/Kota berstatus kuning, diantaranya Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Selatan, Tabalong dan Kota Banjarmasin. Namun ada pula 2 kabupaten/kota berstatus hijau, Banjarbaru dan Tanah Bumbu. (mid)