AMUNTAI – Memastikan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng sesuai satuan harga yang telah ditentukan pemerintah, Polsek Alabio menggelar pemantauan ke sejumlah toko retail dan pengecer di Kecamatan Sungai Pandan dan Pasar Alabio, Rabu (16/3).
Kapolsek Alabio AKP Agus Sumitro mengatakan, sejak beberapa minggu lalu, harga minyak goreng makin melambung dari harga standar Rp 14ribu per liter. Mahal dan langkanya minyak goreng tersebut langsung disikapi.
“Untuk memastikan harga yang telah ditentukan pemerintah berjalan di tingkat pengencer atau pedagang minyak goreng, perlu dilakukan pengawasan,” terangnya.
Ia menyebut, hingga kini pihaknya masih melakukan sosialisasi kepada pedagang, terkait harga jual minyak goreng saat ini dengan harga yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Kita akan menindak para penjual minyak goreng dalam kemasan, jika masih menjual di harga eceran tertinggi yang telah ditentukan pemerintah,” tegasnya. (mid)