BALANGAN – Bupati Balangan Abdul Hadi dan Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan, didampingi Plt Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM) Kalimantan Selatan, Heni Susila Wardoyo, melakukan audiensi dengan Wakil Menteri Hukum-HAM RI Edward Omar Sharief Hiariej, Rabu (2/3), di Jakarta.
Audiensi ini terkait pembentukan Unit Kerja Kantor (UKK) Keimigrasian Balangan. Hadir pula sejumlah pejabat di lingkungan Kemenkum-HAM RI dan Pemkab Balangan.
Bupati Balangan H Abdul Hadi menyampaikan, progres yang sudah disiapkan dalam pembentukan UKK Keimigrasian. Pemkab sudah melaksanakan perencanaan pemberian hibah atas lahan yang akan digunakan sebagai Kantor Imigrasi.
“UKK Imigrasi Balangan akan berlokasi di eks Kantor Koperasi dan UMKM. Sarana prasarana juga sudah kita anggarkan sekitar 90% dan akomodir di APBD Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.
Mengenalkan lebih awal kehadiran UKK Keimigrasian, Abdul Hadi juga menyampaikan telah dilaksanakan layanan awal dengan dasar Perjanjian Kerjasama antara Pemkab Balangan dengan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banjarmasin No. No. 130.5/21/PEM/2021 dan No. W.19.IMI.IMI.1.GR.06.01-2585 tentang Penyelengaraan Pelayanan Penerbitan Paspor Biasa dengan Jangka Waktu Terbatas di Kabupaten Balangan.
“Layanan terbatas dilakukan 2 minggu sekali dalam 2 hari. Dari layanan terbatas yang dilakukan dari awal Januari 2022, tercatat sudah 63 pemohon paspor. Pemohon tidak hanya berdomisili di Balangan, tercatat ada yang berasal dari kabupaten tetangga bahkan dari luar provinsi,” tuturnya.
Mengingat pentingnya keberadaan layanan keimigrasian tersebut, Abdul Hadi mengharapkan UKK Keimigrasian di Kabupaten Balangan dapat segera diresmikan. Sehingga pelayanan yang diberikan tidak lagi terbatas, namun bisa melayani optimal.
“Kami juga berharap kesediaan Menteri atau Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, untuk meresmikan langsung UKK Imigrasi di Balangan yang kami rencanakan bertepatan dengan momen puncak Hari Jadi ke-19 Kabupaten Balangan Tahun 2022 ini,” harapnya.
Kesiapan Pemkab Balangan dalam pembentukan UKK Keimigrasian disambut baik Wakil Menteri Hukum dan HAM RI Edward Omar Sharief Hiariej.
Ia mengatakan, kesiapan tersebut adalah dukungan untuk memperluas pelayanan keimigrasian.
“Kami sangat mengapresiasi dan menyambut baik kesungguhan Bupati Balangan dalam pembentukan UKK Keimigrasian. Ini adalah bentuk dukungan kepada kami di Kemenkum-HAM untuk memperluas layanan keimigrasian, khususnya di Provinsi Kalimantan Selatan,” tegasnya. (mcbalangan/syl)