BANJARMASIN – Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah, Jatanras Polresta Banjarmasin, dibantu Resmob Polda Kalsel, berhasil menciduk pelaku pembunuhan Sardi, seorang pengamen yang tewas bersimbah darah di kawasan Sentra Antasari.
Pelaku bernama Akhmad Nasrudin (49), warga Kelayan A Gang PGA, ditangkap saat mencoba bersembunyi di rumah keluarganya di Martapura Barat, Kabupaten Banjar, Minggu (27/2) dini hari.
Selain menangkap Udin, polisi juga mengamankan barang bukti berupa sebilah sajam yang ia gunakan untuk menusuk korban.
Dari keterangan pihak kepolisian, motif sementara tindak pidana pembunuhan tersebut yakni lantaran ketersinggungan.
“Pelaku Udin ini mau ke toilet, tetapi dihalangi korban menggunakan kakinya, pelaku gak terima,” terang Kapolsek Banjarmasin Tengah, Kompol Dodi Harianto.
Sempat terjadi cekcok di antara keduanya. Namun, pelaku yang kala itu membawa pisau, langsung menusuk korban di bagian perut.
Guna pemeriksaan lebih lanjut, Udin dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Tengah. Ia pun terancam pasal 338 Juncto 351 ayat (3) KUHP, terkait tindak Pidana pembunuhan atau penganiayaan yang mengakibatkan matinya seseorang dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (nn)