KOTABARU – DPRD Kotabaru menggelar rapat paripurna penetapan 2 (dua) rancangan keputusan DPRD tentang pembentukan keanggotaan alat kelengkapan DPRD dan pembentukan susunan struktur keanggotaan alat kelengkapan DPRD masa jabatan tahun 2019-2024 periode II, Senin (14/2).
Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyampaikan, rapat hari ini adalah pembentukan keanggotaan alat kelengkapan dewan dan pembentukan susunan dan struktur alat kelengkapan DPRD Kotabaru masa jabatan 2019-2024 periode II.
Ia mengatakan, pimpinan DPRD Kotabaru hanya memfasilitasi keinginan fraksi dan sesuai amanat Peraturan Tata Tertib, bahwa keanggotaan AKD, perpindahaan anggota DPRD dalam Badan Musyawarah ke alat perlengkapan DPRD.
“Rapat ini memilih ketua, wakil ketua dan sekretaris untuk alat kelengkapan dewan, seperti Badan Musyawarah dan Badan Anggaran yang langsung melekat ke pimpinan dewan sebagai ketua merangkap anggota dan sekretarisnya sekwan, bukan anggota,” jelasnya.
Untuk Badan Kerhormatan dan Badan Pembuat Peraturan Daerah dipilih ketua dan wakil ketua. Sedangkan sekretaris sekwan bukan anggota karena jabatanya.
Adapun Struktur Komisi I, II dan III DPRD Kotabaru periode ke 2 masa jabatan 2019-2024 sebagai berikut:
Komisi I
- Gewsima Mega Putra, SE,MM, ketua.
- Shokhiful Anam, wakil ketua.
- Chairil Anwar, SS,M.Thi, sekretaris
- Suwanti, anggota.
- Zainal Abidin, anggota.
- Mustakim, SE, anggota.
- H Akhmad Muliyadi, anggota.
- Suji Hendra, S.Pd, anggota.
- Edriansyah, anggota.
- Rabbiansyah, anggota.
- Hj Alfisah, S.Sos,M.AP, anggota.
Komisi II
- Awaludin, S.Hut, ketua.
- Jerry Lumenta,S.Pd.K,MM, wakil ketua.
- Ernawati, sekretaris.
- Hamka Mamang, anggota.
- Bahrul Ilmi, anggota.
- Harmono, anggota.
- H Masiarah Amin, anggota.
- Nurtaibah, anggota.
- Hj Siti Chairun Nisa, SS, anggota.
Komisi III
- Denny Hendro Kumianto, AMK, ketua.
- Ruspiyandi, S.Sos, wakil ketua.
- M. Lutfi Ali, S.Pdi, sekretaris.
- H Saiful Rahmadi, anggota.
- Agus Subejo, anggota.
- Tajudiennor, SE, anggota.
- Mujardi, S.Sos, anggota.
- Hj Norhaida, A.Md, anggota.
- Suriyah SE, anggota.
- Hj Sarifah, anggota.
- Hj Rosidah, anggota.
- H Rustam Effendi, ST, anggota.
Struktur Badan Anggaran DPRD Kabupaten Kotabaru
- Syairi Mukhlis, S.Sos, ketua merangkap anggota.
- Drs H Mukhni, S.Sos, wakil ketua merangkap anggota.
- DR Muhammad Arif, SH M.Hum, wakil ketua merangkap anggota.
Struktur Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Kotabaru
- Syairi Mukhlis, S.Sos, ketua merangkap anggota.
- Drs H Mukhni, S.Sos, wakil ketua merangkap anggota.
- DR. Muhammad Arif, SH.M.Hum, wakil ketua merangkap anggota.
Struktur Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Kotabaru
- Suji Hendara, S.Pd, ketua
- Denny Hendro Kumianto, AMK, wakil ketua.
Struktur Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kotabaru
- H.Masiarah Amin, ketua.
- Muhardi, S.Sos, wakil ketua.
- Hamka Mamang, anggota.
- Harmono, anggota
- Hj.Siti Chairun Nisa, SS, anggota
- Sekretaris DPRD, sekretaris bukan anggota. (abd)