BALANGAN-Penyerahan sertifikat akreditasi oleh Kepala Dinas Sosial, PPPA dan PMD Kabupaten Balangan kepada mitra sosial, Yayasan Al-Tamar dilakukan, Senin (31/01).
Kepala Dinas Sosial, PPPA dan PMD Kabupaten Balangan Urai Nur Iskandar menyampaikan, sebelumnya di daerah ini ada 7 Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang sudah terakreditasi. Kemudian disusulkan lagi 2 LKS, sehingga todal ada 9 LKS yang kini diakui Kemensos RI.
“Kami terus menjadi mitra pendamping bagi pegiat dan pemerhati sosial kemasyarakatan untuk memperoleh pengakuan dari lembaga negara, yaitu Kemensos RI,” ucapnya.
Ketua Yayasan Al-Tamar Risalatun Nahdia Tamrin mengatakan, ini tahun pertama mendirikan 2 lembaga tersebut. Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak Luar Panti (LKSA) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Lanjut Usia Luar Panti (LKS-LU), di awal tahun 2022.
“Alhamdulillah mendapatkan sertifikat akreditasi untuk LKSA dan LKS-LU Al-Tamar dari Kementerian Sosial. Untuk LKS-LU mendapat predikat B dan predikat C untuk LKSA,” katanya. (mcbalangan/syl)