KOTABARU – Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis menyikapi lambannya realisasi kompensasi tambang oleh pihak STC Group, Senin (24/1).
Syairi Mukhlis kembali ingatkan agar perusahaan tambang PT Sebuku Tanjung Coal (STC) berkomitmen untuk merealisasikan kompensasi sesuai kesepakatan.
“Tidak ada alasan, kompensasi itu harus direalisasikan. Sebab, sebenarnya sebelum ada aktivitas tambang, kompensasi itu sudah direalisasikan,” ungkapnnya.
Syairi berharap Pemkab Kotabaru segera melayangkan surat ke manajemen perusahaan pusat untuk membicarakan kembali perencaan tersebut.
“Kami meminta pemda bersurat dengan manajemen pusat perusahaan untuk membicarakan kembali MoU. Agar perencanaan tidak terjadi keterlambatan, juga akan diberikan batas waktu pelaksanaan realisasinya,” ucapnya. (abd)