BANJARBARU-Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono SE menghadiri acara pemberian Apresiasi Kantor Berwawasan Lingkungan (Eco Office) Tahun 2021 di Gedung Bina Satria Kota Banjarbaru, Selasa (28/12).
Wartono menyampaikan, apresiasi ini melingkupi kantor berwawasan lingkungan (Eco Office), Proklim, wajib retribusi persampahan/kebersihan terbesar, perusahaan yang komitmen dalam memenuhi ketaatan hukum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, serta sekolah Adiwiyata tingkat provinsi, nasional dan mandiri tahun 2021.
Ia menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak, yang telah terlibat aktif acara ini.
“Dalam rangka menciptakan kantor berwawasan lingkungan, Pemerintah Kota Banjarbaru berupaya mendorong semua aktifitas kerja tidak hanya berorientasi pada kinerja, tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan dan kenyamanan lingkungan kerja melalui perubahan perilaku keseharian seluruh pegawai,” ucapnya.
Penerapan kantor berwawasan lingkungan dilaksanakan melalui penyediaan ruang terbuka hijau, kawasan bebas rokok, pengurangan sampah plastik dan kertas, penghematan energi listrik, penghematan penggunaan air, kebersihan/kenyamanan ruangan kerja dan pengelolaan sampah.
Wartono atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Banjarbaru mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru Sirajoni menyampaikan, tujuan pemberia penghargaan sebagai upaya untuk mendorong semua aktivitas kerja, yang tidak hanya berorientasi pada kinerja tetapi juga meningkatkan kualitas lingkungan hidup, kesehatan dan kenyamanan lingkungan kerja melalui perubahan perilaku keseharian dari seluruh pegawai.
Sirajoni menyampaikan, pelaksanaan penilaian telah dilakukan pada tanggal 5 Juli sampai dengan 16 Juli 2021. Dengan juri beranggotakan expert dari Universitas Lambung Mangkurat, Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru. Adapun jumlah peserta 103 kantor.
Kategorinya, kantor kecamatan dan kelurahan, kantor bergabung, kantor tidak bergabung atau tunggal, kantor sarana kesehatan, rumah sakit, bank-bank BMT dan Bank BUMN, BUMD, laboratorium perusahaan atau industri rumah makan, serta perhotelan.
“Juga diserahkan penghargaan kepada perusahaan dan masyarakat terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan ikut serta mereka berpartisipasi dalam ikut serta membiayai atau ikut serta memberikan dukungan pendanaan kepada Dinas Lingkungan Hidup dalam rangka pengelolaan kebersihan dan pertamanan,” pungkasnya. (tf)